Mnemonic Labs dot com
  | Home |  Mnemonic Labs dot com |  Program Rewards | Gratis | Kuis | Tips| Galeri | Search |
 
Profil
Produk & Jasa
Daftar Harga
Pesan Web Hosting
Issue Bisnis
Client Kami
Hubungi Kami

more biz issue

Sengketa Domain Mustika Ratu - Chandra Sugiono Diputus Bebas

Sumber: Rilis detikcom - Jakarta

Kasus sengketa domain Mustika-Ratu.com yang digelar di PN Jakpus dimenangkan oleh Chandra Sugiono. Demikian yang terjadi di PN Jakpus, Jl. Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (11/12/2001).

Dalam amar putusannya, hakim menilai tindakan yang dilakukan Chandra tak bisa dijerat dengan UU No 5/1999. Pasalnya, UU itu tak berlaku surut. Chandra mendaftarkan domain mustika-ratu.com 7 Okotober 1999, sementara UU itu baru berlaku 5 Maret 2000.

Selain itu, hakim menilai Chandra Sugiono yang mendaftarkan domain mustika-ratu.com dalam kapasitas mewakili PT Djago Emas, sebuah perusahaan teknologi informasi juga tak bisa dikatakan sebagai perusahaan pesaing Mustika Ratu.

Dus, hakim pun meutuskan tak ada unsur penipuan dalam kasus ini karena tak ada yang dirugikan dan lagi nama domain mustika-ratu.com pun tak pernah digunakan Chandra.

Atas dasar-dasar itu, hakim memutuskan membbebaskan Chandra Sugiono dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum serta mengembalikan hak-hak Chandra seperti semula.(tbs)

more biz issue


Home | Mnemonic Labs | Program Rewards | Gratis | Kuis | Tips | Galeri | Search

Lebih baik dengan IE 5+
Copyright ? 1998, 2008 Mnemonic Labs